Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

D

3.702 karya publik ditemukan.

2026: 2452025: 12872024: 20062023: 155

Pendekatan Kontekstual dalam Tafsir Al-Qur'an

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Seorang mufassir dituntut mempelajari Ilmu Sosiologi Bahasa dan Retorika; karena kedua ilmu ini sangat penting untuk memahami realitas dan dimensi-dimensi manusia. Ilmu dan perangkatnya yang relatif baru ini telah menghasilkan pengetahuan yang sangat penting, sehingga sudah menjadi kebutuhan dalam agama (dharurah syar’iyyah). Penulis mengajak untuk memanfaatkan hasil-hasil kajian dalam ilmu semantik moderen dalam rangka mengembangkan kajian Al-Qur’an sesuai dengan spirit dan semangat warisan Islam. Dengan memanfaatkan penemuan-penemuan semantik kontemporer maka akan semakin jelaslah keagungan Al-Qur’an dan terbuktilah bahwa apa yang telah diungkapkan oleh ulama-ulama terdahulu ternyata sesuai dengan ilmu kontemporer, bahkan menjadi landasan teoritis bagi penge-tahuan moderen. Buku ini amat penting dimiliki oleh siapa saja yang disiplin keilmuannya berkaitan dengan kajian Al-Qur’an dan Tafsir

Hermeneutika sebagai Pendekatan Alternatif dalam Pembelajaran Tafsir dan Ilmu Tafsir

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pendekatan dan metode pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir terus mengalami pergeseran sesuai dengan pengalaman belajar dan kompetensi yang dimiliki oleh para pendidik. Ada yang mengajar secara tekstualis sesuai dengan makna harfiyah karena latar belakang belajarnya yang mungkin mengarahkan itu. Ada yang mulai berani memahami tafsir sebagai sebuah materi yang tetap tapi pemahamannya berkembang sebagai sebuah metodologi yang akan terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman, tempat, dan situasinya. Fenomena ini terjadi pada hampir semua jenjang pendidikan, terlebih pada perguruan tinggi yang notabene sebagai produsen generasi yang kritis dan produktif. Buku ini akan membahas bagaimana metode dan pendekatan yang mungkin bisa dikembangkan oleh pendidik dalam pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir di perguruan tinggi agama Islam. Harapannya, hal yang demikian itu dapat menambah wawasan dan khazanah dalam pengembangan pembelajaran tafsir dan ilmu tafsir di semua jenjang pendidikan, terutama pada jenjang perguruan tinggi.

Tafsir Ahkam

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.

40 Masalah Agama

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Filsafat dan Teori Tentang Agama Islam

FIkih Jumhur #1

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Masalah khilafiyah dalam dunia fikih adalah hal biasa. Dalam satu masalah, sering ditemui ada sejumlah pendapat di dalamnya. Bahkan dalam satu madzhab pun tak jarang terjadi perbedaan pendapat di antara para tokohnya. Itulah fikih. Para imam dan ulama besar tidak bisa "dipaksa" untuk punya pendapat yang sama dengan yang lain. Mereka mencurahkan segenap ilmu dan pemikirannya untuk berijtihad, di mana masing-masing mereka bisa saja berbeda dalam menginterpretasikan suatu dalil. Banyak ulama mengatakan, bahwa mengikuti pendapat mayoritas (jumhur) adalah lebih selamat dan menenangkan hati. Meski tidak mutlak demikian. Namun setidaknya, itulah yang diusahakan dan ingin diwujudkan oleh penulis, Syaikh Dr. Muhammad Naim Hani Sa'i, seorang pakar fikih dari negeri Syam dan dosen fikih di America Open University, serta dosen tamu di sejumlah universitas dan Islamic Center di Amerika. Dalam buku ini, beliau mengumpulkan ribuan masalah fikih, di mana ada pendapat jumhur di sana, dengan tetap menghargai dan tidak menafikan adanya pendapat yang berbeda. Selain bisa saja menjadikan Anda seperti seorang "pakar fikih" secara instan, pun buku yang ada di tangan Anda ini akan membuat Anda bisa lebih lebih bijak dalam memahami dan menyikapi perbedaan pendapat. Dan, tentu ini yang lebih penting..! - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

Para Ulama dan Intelektual yang Memilih Menjomblo

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pernahkah Anda mendengar nama Imam Nawawi, Ibnu Jarir ath-Thabari, atau Ibnu Taimiyah? Nama pertama adalah raksasa Madzhab Syafi’i, nama kedua terkenal sebagai Guru Besar Para Mufasir, sedangkan nama ketiga adalah ulama kebanggaan kaum Salafi. Ketiganya adalah ulama besar, dan mereka tentu saja mafhum soal hukum menikah. Namun, hingga akhir hayatnya, mereka memilih untuk melajang (jomblo). Mengapa? Anda akan menemukan jawabannya dengan membaca buku ini. Buku ini berisi biografi singkat 21 tokoh jomblo, dari generasi shalafush shalih hingga kontemporer, baik tokoh laki-laki maupun perempuan. Mereka terdiri dari ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqh, sufi, sastrawan, politisi, fiminis, bahkan Wali Quthub, mujtahid (ahli ijtihad), mujaddid (pembaru), dan mujahid (pejuang). Ada banyak alasan mereka memilih untuk tidak menikah. Karena sangat larut dalam telaga keimanan dan peribadatan, tenggelam dalam telaga ilmu pengetahuan, hingga sangat sibuk berjuang. Di bagian akhir, penulis memberikan keterangan yang sangat memikat mengenai hukum menikah lintas mazhab.